18 Januari 2025

Radar Brita

Seputar Warta

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dihukum 6,5 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi Timah

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dihukum 6,5 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi Timah

https://www.merdeka.com

Radar Brita –  Harvey Moeis, suami dari selebritas ternama Sandra Dewi, resmi dijatuhi hukuman enam tahun dan enam bulan penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Pengadilan Negeri memutuskan bahwa Harvey terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah. Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dalam sidang yang berlangsung pada Senin (23/12). Selain hukuman penjara, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar selambat-lambatnya satu tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Apabila gagal membayar, jaksa akan menyita dan melelang harta benda miliknya. Jika harta tersebut tidak mencukupi, Harvey akan menerima tambahan hukuman dua tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Harvey terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kasus ini, Harvey didakwa menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama Helena Lim, Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE). Dana tersebut digunakan untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk mobil dan rumah.

Tindakan Harvey tidak hanya melibatkan tindak pidana korupsi, tetapi juga pencucian uang. Akibat perbuatannya, negara menderita kerugian yang sangat besar, mencapai Rp300 triliun. Kerugian ini mencakup Rp2,28 triliun dari kerja sama penyewaan alat pengolahan logam dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun atas pembayaran bijih timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun dalam bentuk kerugian lingkungan. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak negatif yang ditimbulkan oleh kasus ini, tidak hanya dari segi ekonomi tetapi juga lingkungan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar serta jumlah kerugian yang fantastis. Banyak pihak menilai bahwa hukuman terhadap Harvey Moeis harus menjadi peringatan keras bagi pelaku korupsi lainnya. Selain merugikan negara, kasus ini juga menunjukkan betapa parahnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab.

Vonis terhadap Harvey Moeis menambah daftar panjang kasus korupsi besar di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam. Proses pengembalian kerugian negara melalui penyitaan aset menjadi langkah yang sangat penting untuk meminimalkan dampak dari kasus ini. Kasus Harvey diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengelolaan negara secara umum.