18 Januari 2025

Radar Brita

Seputar Warta

Kemendagri Rancang Desain Besar Otonomi Daerah untuk Pemilu Kepala Daerah yang Lebih Efektif

Kemendagri siapkan desain besar otonomi daerah

Radar Brita – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah menyusun sebuah desain besar untuk sistem otonomi daerah. Desain ini nantinya akan mencakup berbagai aspek, termasuk mekanisme pemilihan umum (pemilu) yang akan digunakan untuk memilih kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota. Dalam penjelasannya, Bima Arya menekankan bahwa sistem pemilihan kepala daerah harus sesuai dengan kerangka otonomi daerah yang sedang disusun, termasuk peran provinsi dalam konteks tersebut.

“Jika otonomi daerah diterapkan di kabupaten dan kota, maka sistem pemilihannya harus disesuaikan. Bagaimana peran provinsi di dalam konteks otonomi daerah juga akan mempengaruhi pemilihan tersebut,” ujar Bima Arya dalam sebuah kesempatan setelah mengunjungi SMAN 34 Jakarta pada Selasa. Pernyataan ini menunjukkan bahwa desain besar otonomi daerah yang sedang disiapkan akan berdampak langsung pada proses pemilu kepala daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan daerah.

Seiring dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menambahkan pentingnya rancangan peraturan pemerintah mengenai desain besar penataan daerah (RPP Desartada). Menurut Rifqi, RPP Desartada akan membantu menentukan jumlah daerah otonomi yang ideal bagi Indonesia dalam jangka panjang. Rancangan tersebut juga bertujuan untuk menentukan kriteria yang jelas mengenai jumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang diperlukan untuk memaksimalkan efektivitas pemerintahan daerah di masa depan.

“Dengan desain besar itu, kita akan dapat memperkirakan dengan lebih baik jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang ideal untuk 10, 20, hingga 50 tahun ke depan. Ini juga akan melibatkan indikator objektif yang dapat menjadi dasar keputusan kami,” jelas Rifqi kepada ANTARA di kawasan Tebet, Jakarta, pada Rabu (11/12). Oleh karena itu, desain besar penataan daerah ini diharapkan dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.

Komisi II DPR RI kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah mengenai rancangan peraturan tersebut. Rifqi berharap bahwa Kementerian Dalam Negeri akan segera menyelesaikan dan mengajukan RPP Desartada ini. “Kami menunggu itu dulu dari pemerintah. Seharusnya Kementerian Dalam Negeri yang menyusun peraturan tersebut. Kami menunggu,” tambahnya.

Penyusunan desain besar otonomi daerah ini menjadi penting karena akan menjadi landasan bagi pembentukan kebijakan yang lebih tepat dalam pengelolaan daerah dan pemilihan kepala daerah yang lebih baik. Desain ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa otonomi daerah yang ada saat ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Keputusan mengenai jumlah dan pembagian daerah otonomi yang tepat akan mempengaruhi cara negara mengelola sumber daya dan memberikan pelayanan publik secara lebih optimal.

RPP Desartada juga akan mempertimbangkan berbagai aspek seperti pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, dan kesetaraan pembangunan antar daerah. Dengan demikian, desain besar ini tidak hanya akan mengatur tentang jumlah daerah otonomi, tetapi juga bagaimana setiap daerah dapat berfungsi dengan lebih efisien dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Ke depan, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI akan terus berkolaborasi untuk menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan bangsa. Harapannya, desain besar ini dapat memberi solusi bagi masalah ketimpangan pembangunan antar daerah serta menciptakan sistem pemilu kepala daerah yang lebih representatif dan partisipatif.