18 Januari 2025

Radar Brita

Seputar Warta

Pemilik Hotel di Pagaralam Ditangkap Usai Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Pemilik Hotel di Pagaralam Ditangkap Usai Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

https://www.merdeka.com

Radar Brita –  Polisi di Pagaralam, Sumatera Selatan, menetapkan IM, pemilik hotel di kawasan tersebut, sebagai tersangka terkait dengan tewasnya seorang bocah berusia lima tahun, RS, yang ditemukan tenggelam di kolam renang hotel yang dimiliki IM. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (14/7) siang, ketika RS bersama keluarganya tengah berwisata di hotel tersebut. Kematian bocah tersebut mengundang perhatian publik dan menyebabkan keresahan di kalangan pengunjung lainnya.

Menurut Kasatreskrim Polres Pagaralam, Iptu Chandra Kirana, penetapan IM sebagai tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Tersangka IM dianggap melanggar aturan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pagaralam 2012. Kolam renang yang ada di hotel tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, karena berdasarkan aturan, area tersebut seharusnya digunakan untuk kawasan pertanian dan bukan untuk komersial seperti hotel.

Dalam keterangan persnya, Chandra menyebutkan bahwa IM telah mengubah fungsi lahan yang semula diperuntukkan untuk pertanian menjadi area hotel dengan fasilitas kolam renang tanpa izin yang sah. Berdasarkan pelanggaran ini, IM dijerat dengan Pasal 69 ayat (1) juncto Pasal 61 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang juga diubah melalui Pasal 11 Angka 32 dalam UU Nomor 26 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Meskipun demikian, IM tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dihadapinya tidak lebih dari lima tahun penjara. Hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah tiga tahun penjara. Kasatreskrim Polres Pagaralam menyatakan bahwa berkas kasus ini masih dalam proses dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

Kematian RS yang tenggelam di kolam renang tersebut terjadi tanpa diketahui secara pasti penyebabnya, namun kejadian ini langsung membuat heboh pengunjung lainnya. Pihak kepolisian segera memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diketahui bahwa korban ditemukan sudah meninggal dunia sebelum sempat mendapat pertolongan medis.

Kejadian ini menambah daftar peristiwa yang mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap fasilitas umum, terutama yang melibatkan keselamatan anak-anak. Kolam renang di hotel yang tidak memenuhi standar keselamatan dan regulasi dapat membahayakan pengunjung, terlebih anak-anak yang rentan terhadap kecelakaan seperti tenggelam.

Penyelidikan lebih lanjut melibatkan saksi ahli dari sejumlah universitas di Palembang untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku, guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Peristiwa ini juga menjadi pembelajaran penting bagi para pemilik tempat usaha, khususnya yang menyediakan fasilitas kolam renang, untuk selalu mematuhi regulasi yang ada, termasuk dalam hal perizinan dan tata ruang. Tidak hanya untuk mencegah kecelakaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa operasional hotel atau tempat wisata lainnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.