9 Desember 2024

Radar Brita

Seputar Warta

Wapres Gibran Luncurkan Layanan “Lapor Mas Wapres” untuk Respons Cepat Pengaduan Masyarakat

Wapres Gibran Luncurkan Layanan "Lapor Mas Wapres" untuk Respons Cepat Pengaduan Masyarakat

https://nasional.kompas.com/

Radar Brita – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) optimistis bahwa layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” akan mempercepat penyelesaian berbagai masalah yang diadukan masyarakat. Layanan ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang baru-baru ini meluncurkannya untuk memfasilitasi aspirasi publik.

Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyampaikan keyakinannya bahwa mekanisme pengaduan ini akan membuat berbagai masalah lebih cepat ditangani oleh kementerian terkait. “Semua laporan seharusnya diperhatikan oleh kementerian. Namun, dengan adanya saluran khusus seperti Lapor Mas Wapres, diharapkan masalah yang diadukan dapat lebih cepat ditindaklanjuti,” kata Qodari saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut Qodari, adanya layanan Lapor Mas Wapres ini mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau masalah yang mereka hadapi. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan keterbukaan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Semakin banyak saluran yang tersedia untuk menampung laporan masyarakat, semakin banyak pula pihak yang dapat terlibat dalam penanganan masalah yang diadukan,” jelasnya.

KSP sendiri, selama ini, juga menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Laporan-laporan tersebut kemudian diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan adanya layanan Lapor Mas Wapres, kini terdapat alternatif baru bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan mereka selain melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau KSP. “Jadi, tidak hanya DPR yang menjadi tempat masyarakat melapor,” tambah Qodari.

Mirip dengan mekanisme laporan yang diterima oleh KSP dan DPR, layanan Lapor Mas Wapres juga memiliki alur pengaduan yang jelas. Setiap laporan yang masuk melalui kanal ini akan diarahkan kepada kementerian atau lembaga yang sesuai dengan masalah yang dilaporkan. Dengan demikian, setiap laporan akan ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelesaikannya.

Layanan ini resmi dibuka oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka pada 11 November 2024. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, Gibran mengumumkan bahwa layanan pengaduan masyarakat ini terbuka untuk umum. “Mulai besok, saya membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” kata Gibran dalam unggahannya pada 10 November 2024.

Wapres juga mempersilakan masyarakat yang ingin melapor untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden, yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Jam layanan pengaduan di Istana Wakil Presiden dibuka dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aspirasinya secara langsung.

Selain melayani laporan secara tatap muka, Wapres Gibran juga memberikan alternatif lain melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 081117042207. Melalui layanan WhatsApp ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan mereka tanpa harus datang langsung ke Istana Wakil Presiden, sehingga memudahkan mereka yang berada di luar Jakarta atau memiliki keterbatasan waktu untuk melapor.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat penanganan masalah yang diadukan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, layanan Lapor Mas Wapres diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah. Laporan yang diterima akan dicatat, dianalisis, dan diteruskan ke kementerian atau lembaga terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan terjadi peningkatan keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan serta mempercepat penyelesaian masalah yang dialami masyarakat. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diperhatikan langsung oleh pemerintah. Hal ini menjadi bagian dari komitmennya untuk memberikan layanan yang lebih responsif dan efektif dalam merespons kebutuhan masyarakat.

Selain itu, inisiatif ini juga menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk melaporkan masalah, diharapkan pelayanan pemerintah semakin baik dan lebih terarah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Layanan Lapor Mas Wapres ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap keluhan atau aspirasi dapat ditangani dengan cepat dan tepat.