22 November 2024

Radar Brita

Seputar Warta

Polresto Tangerang Kota Lakukan Tes Narkoba untuk Pengemudi Truk Tambang, Antisipasi Kecelakaan dan Keamanan Lalu Lintas

Polresto Tangerang Kota Lakukan Tes Narkoba untuk Pengemudi Truk Tambang, Antisipasi Kecelakaan dan Keamanan Lalu Lintas

https://rri.co.id/

Radar Brita – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera melakukan langkah-langkah preventif terkait keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, yang sedang ramai dengan aktivitas kendaraan truk tambang. Upaya tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan pengemudi dan masyarakat sekitar, serta mengantisipasi kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi truk. Dalam hal ini, Polresto Tangerang Kota akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten/Kota Tangerang, Dinas Kesehatan, dan Sie Dokkes Polresto Tangerang untuk melakukan tes urine kepada seluruh pengemudi kendaraan truk tambang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa tes narkoba ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi truk yang melintasi jalan-jalan di wilayah hukum Tangerang bebas dari pengaruh narkoba. “Tes narkoba ini akan dilakukan secara acak kepada pengemudi truk tambang yang bekerja di kawasan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kosambi (PIK) 2,” ujarnya. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian atau pengaruh obat-obatan terlarang.

Pengecekan narkoba terhadap pengemudi truk tambang ini tidak hanya dilakukan untuk menanggulangi kecelakaan lalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Pengemudi truk tambang yang terbukti positif menggunakan narkoba akan dikenakan tindakan tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kombes Pol Zain menambahkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara rutin di pos pantau yang telah disediakan oleh petugas gabungan dari TNI/Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub). Tes urine ini akan dilaksanakan sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa pengemudi truk tetap berada dalam kondisi fisik yang prima saat menjalankan tugasnya.

Selain itu, Polresto Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalan yang dilalui oleh truk tambang untuk tetap waspada dan berhati-hati, terutama saat jam operasional kendaraan tambang. Pengemudi kendaraan pribadi diharapkan tidak memaksakan diri untuk menyalip truk bertonase besar jika ruang di jalan tidak cukup aman. Hal ini sangat penting untuk menghindari potensi kecelakaan dan memastikan keselamatan bersama.

Lebih lanjut, untuk mengatasi masalah sosial yang muncul akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang, pemerintah dan aparat keamanan telah memperpanjang pembatasan operasional kendaraan truk tambang di kawasan PIK 2 selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh dilakukan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Pendopo Bupati Tangerang. Tujuannya adalah untuk meredakan ketegangan di masyarakat yang muncul akibat kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak dari warga setempat pada Kamis (7/11). Kecelakaan tersebut memicu kemarahan warga, yang kemudian melakukan aksi penghadangan terhadap truk tambang. Dalam insiden tersebut, ratusan orang merusak kendaraan truk tambang, menghancurkan kaca mobil, mengempiskan ban, bahkan membakar satu unit truk serta menjarah suku cadang kendaraan.

Perpanjangan pembatasan operasional truk tambang ini diharapkan dapat mencegah terjadinya ketegangan lebih lanjut di masyarakat dan memberi waktu bagi pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah yang muncul. Kombes Pol Zain mengingatkan, meskipun pembatasan dilakukan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa proyek pembangunan PSN tetap berjalan lancar dan aman tanpa menimbulkan masalah sosial di masyarakat.

Dengan upaya gabungan antara pemeriksaan narkoba, pembatasan operasional, serta pengawasan ketat, diharapkan keselamatan lalu lintas dan ketertiban di wilayah Tangerang dapat terjaga, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan yang merugikan masyarakat dan pengusaha proyek.