23 November 2024

Radar Brita

Seputar Warta

Kenaikan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 5% Mulai 1 November 2024

Kenaikan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 5% Mulai 1 November 2024

https://www.merdeka.com/

Radar Brita – Mulai 1 November 2024, tarif untuk layanan penyeberangan Merak-Bakauheni akan mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Pengumuman mengenai kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan akan mulai berlaku pada pukul 00.00. Kenaikan tarif ini tidak hanya berlaku untuk rute Merak-Bakauheni, tetapi juga mencakup 26 rute penyeberangan lainnya di seluruh Indonesia. Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan usaha operator kapal serta memastikan bahwa standar keselamatan dan kualitas layanan bagi pengguna jasa tetap terjaga. Menurut Handjar Dwi Antoro, Kasubdit Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan di Kementerian Perhubungan, kebijakan ini mempertimbangkan dua hal penting, yakni keberlanjutan operasional operator kapal dan kemampuan pengguna untuk membayar. Kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni ini diharapkan dapat membantu operator kapal dalam menghadapi peningkatan biaya operasional, sementara pada saat yang sama tetap memberikan pelayanan yang baik kepada para penumpang.

Kenaikan tarif ini juga bertujuan untuk menjaga kualitas dan kelangsungan pelayanan transportasi penyeberangan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Kementerian Perhubungan menekankan bahwa penyesuaian tarif ini harus disertai dengan peningkatan standar pelayanan minimum dan aspek keselamatan, yang menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan. Pemerintah berharap para pengguna jasa dapat memahami bahwa kenaikan tarif ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan bahwa transportasi penyeberangan tetap dapat berjalan dengan aman dan efisien. Operator kapal diharapkan dapat meningkatkan pelayanan mereka dengan memodernisasi fasilitas di pelabuhan dan kapal, serta menjaga kenyamanan dan keamanan para penumpang.

Tarif baru yang diterapkan pada rute Merak-Bakauheni berlaku untuk berbagai kategori pengguna layanan penyeberangan, termasuk penumpang dan kendaraan. Untuk penumpang dewasa, tarif baru adalah Rp 23.400, sementara bayi dikenakan tarif Rp 1.900. Sedangkan untuk kendaraan, tarifnya bervariasi tergantung golongan kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga kendaraan berat atau angkutan barang. Untuk kendaraan golongan I, tarifnya adalah Rp 27.600, sementara golongan II dikenakan tarif Rp 65.500. Golongan III dikenakan tarif Rp 135.900, sementara golongan IV (kendaraan penumpang) dikenakan tarif Rp 512.600 dan golongan IV (kendaraan barang) sebesar Rp 463.800. Kendaraan golongan V, baik penumpang maupun barang, dikenakan tarif Rp 998.600 dan Rp 885.900, sedangkan golongan VI, baik penumpang maupun barang, dikenakan tarif yang lebih tinggi, yakni Rp 1.657.200 dan Rp 1.365.100. Kendaraan golongan VII dan VIII dikenakan tarif masing-masing Rp 1.657.200 dan Rp 2.503.000, sementara golongan IX dikenakan tarif sebesar Rp 3.814.500. Dengan adanya kenaikan tarif ini, diharapkan pengguna dapat mempersiapkan anggaran tambahan ketika memanfaatkan layanan penyeberangan.

Pemerintah juga menekankan bahwa kenaikan tarif ini harus disertai dengan peningkatan standar pelayanan oleh operator kapal. Operator kapal diminta untuk terus memperbarui fasilitas di pelabuhan dan kapal mereka, serta memastikan bahwa pelayanan yang diberikan memenuhi harapan pengguna jasa. Kenaikan tarif ini bukan hanya menjadi beban bagi pengguna, tetapi juga merupakan tantangan bagi operator untuk tetap menjaga kualitas layanan yang lebih baik. Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan penyesuaian tarif ini dan memastikan bahwa manfaat yang diharapkan dapat dirasakan oleh para pengguna jasa.

Kenaikan tarif ini tentunya akan mempengaruhi masyarakat, terutama mereka yang sering menggunakan layanan penyeberangan Merak-Bakauheni untuk perjalanan antar-pulau. Diharapkan, meskipun tarif meningkat, pengguna tetap dapat merasakan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik selama perjalanan. Ke depannya, diharapkan peningkatan kualitas layanan dapat menjadi bukti komitmen operator kapal untuk menyediakan transportasi penyeberangan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.